Siswa/siswi MAN 3 Tanah Datar Menerima Penyuluhan dan Bimbingan pra nikah dari Tim Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Dari pusat klinik pra nikah dan bimbingan keluarga sakinah Jurusan Ahwalus Syahsiyah Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar

MAN 3 Tanah Datar

Lintau. Humas___Kunjungan Tim Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Dari pusat klinik pra nikah dan bimbingan keluarga sakinah Jurusan Ahwalus Syahsiyah Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar Ke MAN 3 Tanah Datar. Dalam rangka memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa/siswi MAN 3 Tanah datar. Rabu,9-11-2022 di Masjidl Abdullah bin Abdul Aziz Alsampari masjid Madrah MAN 3 Tanah Datar.

Kedatangan tim dibawah pimpinan wakil dekan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar  Dr. Nofialdi, M.Ag yang didampingi beberapa orang dosen sebagai nara Sumber dan Anggota Tim serta Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Diantaranya Khairina, SH, MH, Dr. Wahidah Fitriani, M.Pd, Saadatul maghfirah, MH, Sulastri Caniago, M.Ag.

Adapun sebagai peserta Penyuluhan Siswa/siswi MAN 3 Tanah Datar sebanyak 60 orang dan 8 orang Maj. guru, Acara dimulai jam 9.30 Wib Dibuka Lansung oleh wakil Dekan Fakultas Syariah  UIN Mahmud Yunus dalam sambutannya Bapak Dr. Nofialdi menyampaikan tujuan dan maksud beliau yaitu sebagai salah satu program  dan tridarma Perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada Masayarakat, PKM UIN Mahmud Yunus Fakultas Syariah mempunyai Program memberikan penyuluhan kepada siswa tentang binbingan pra nikah untuk siswa setingkat SLTA, Kenapa siswa pada tingkat ini yang diberikan penyuluhan hal ini disebabkan pada usia ini siswa rentan terjerumus kepada pergaulan bebas yang dapat merusak moral dan akhlak generasi , adanya siswa pada usia-usia sekolah hamil luar nikah. Maka dengan program ini semoga dapat mengantisipasi terjadinya apa-apa yang kita khawatirkan. Hamil luar nikah dan pelecehan seksual, serta pernikahan dini. Kami berterima kasih kepada  kepala MAN 3 Tanah datar yang telah Memberikan kesempatan dan kesediaan sebagai tempat yang perdana dalam memberikan penyuluhan pra nikah kepada siswa /siswi,  semoga akan memberikan dampak yang positif dan pengetahuan berharga untuk anak-anak kami. Diakhir sambutannya Dr. Nofrialdi membuka acara dengan Membaca Basmalah.

Selanjutnya Ardoni Ernanda, M.Ag Kepala MAN 3 tanah Datar Dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada UIN Batusangkar melalui Dekan Fakultas Syariah Mahmud Yunus yang telah memberikan kepercayaan sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan Nikah untuk siswa MAN 3 Tanah Datar semoga Ilmu yang disampaikan dapat diterima dan menjadi pengetahuan bagi siswa serta sekaligus promosi Perguruan tinggi   (UIN Batusangkar) Jurusan Syari’ah  bagi siswa siswi yang akan menamatkan Pendidikannya di MAN 3 Tanah datar.

Acara Penyluhan  dibagi dalam beberapa sesi dan materi, Materi Pernikahan Dibawah Umur dalam persfektif Hukum Islam disampaikan oleh Dr, Nofrialdi, M.Ag, Pernikahan Bawah Umur Menurut Hukum positif disampaikan oleh Ibu Khairina, SH, MH, dan Pernikahan Bawah umur Menurut Psikologi Islam Oleh Dr. Wahidah Fitriani, M.Pd

Dari penyampian pemateri tersebut dapat disimpulkan bahwa  anak yang lahir hasil hubungan yang tidak sah nasabnya hanya kepada Ibunya, bukan kepada Bapak menurut Hukum Islam dan Undang-Undang no 7 tahun 1974, dan pernikahan dibawah umur akan rentan dengan perselisihan dan cekcok rumah tangga yang bermuara kepada perceraian,  lemahnya ketahanan tubuh dan mudah dijangkit penyakit.

Jadi pernikahan yang ideal yaitu pernikahan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang memiliki kematangan Pisik dan psikis yang baik maksudnya pada usia yang telah dituntunkan Oleh Agama Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usia 19 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk Laki-laki dan mempunyai pengetahuan serta mempu memberikan belanja dan nafkah kepada keluarga. Maka dengan ini keluarga Sakinah Mawddah Warohma akan terwujud. (AZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *